Sabtu, 30 Juli 2011

Korupsi Adalah Masalah Presepsi?

Sepertinya susah untuk memberantas korupsi di negeri ini. Dengan beragam peraturan yang ada sepertinya tidak mampu untuk membendung semangat korupsi yang begitu berapi-api. Ditambah lagi rakyat Indonesia merupakan rakyat yang beragama. Lalu dimana salahnya?

Beberapa waktu yang lalu saya memperpanjang masa berlaku SIM. Saya membayar dengan tarif normal. Kemudian yang terjadi adalah SIM saya baru selesai sore hari beberapa saat sebelum tutup.Keesokan harinya saya bercerita pada rekan sejawat saya bagaimana kepolisian mendahulukan memproses membuat SIM dengan biaya ekstra sehingga SIM tarif normal terbengkalai walaupun terlebih dahulu berkasnya masuk. Rekan saya hanya menjawab dengan ringan "Polisi itu tidak salah, dia kan menjual jasa untuk mempercepat pembuatan SIM!." 

Saya dan rekan saya saja sudah memiliki presepsi yang berbeda mengenai suap menyuap, apalagi kepolisian, pasti juga memiliki presepsi yang berbeda."Bukankah pada peraturan perundangan sudah jelas definisinya? sehingga tidak mungkin ada presepsi yang berbeda mengenai korupsi dan teman-temannya!".

Berapa banyak aparat, pegawai negeri dan masyarakat yang sempat membaca udang-undangnya? Ditambah lagi di dalam penegakkan hukum di Indonesia, jika niatnya membenarkan yang salah, maka setiap pasal yang ada di udang-undang pun bisa dipresepsikan berbeda.

Sesungguhnya konsep iman dalam setiap agama sudah sangat sempurna untuk diimplementasikan, tinggal peran aparatur negara untuk memberikan contoh dan memberikan presepsi yang sama mengenai korupsi dan teman-temannya. Tentunya presepsi-presepsi ini harus diberikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti, sosialisasinya terus menerus dilakukan dan  dimulai dari bangku sekolah hingga pejabat tinggi negara. Pekerjaan besarkah?

Namun betoelkah masalahnya adalah presepsi?